• Beranda
  • Profile RW 12
  • Profile Demografi
  • Pengurus RW 12
  • Peta RW-12
  • Foto Galery
  • Petunjuk Teknis Keamanan

Ada temuan mengagetkan di tempat saya Mungkin juga banyak--atau bahkan semua mengalami.

Awalnya dulu, seorang warga ribut ke developer Katanya pada pembelian rumahnya.. Angka pembayaran di kwitansi yang ia terima dari developer berselisih banyak (lebih besar 25 jutaan) dengan angka yg tertera di AJB (Akte Jual Beli) Saya waktu itu nggak ngeh, krn mengira itu kasuitik saja. Belakangan saya tahu, beberapa warga lain juga mengalami

Beberapa hari lalu saya iseng buka berkas Dan ternyata....SAYAPUN MENGALAMI
Beda sekitar 22 juta. GILAA..!!

Sabtu lalu saya undang Pak Syaiful RT 03/15. Beliau seorang lawyer Minta pandangan hukumnya. Beliau bilang "celah gugatan terbuka sekali" Nah, saya berfikir untuk ngajak teman2 dan warga lain untuk (kalau ternyata senasib) melakukan gugatan kolektif Sementara sudah ada 4 pihak yang ikut.. (Firdaus Mashrun)
Tulisan ini dimuat di HU REPUBLIKA, Rubrik: Suarapublika, edisi Selasa, 03 Oktober 2006, Hlm: 4, Penulis : Susie Evidia Y

Saya membeli rumah di Perumahan Depok Maharaja Blok P4 No 5 Jl Muchtar, Sawangan Depok, Jabar sejak 2004. Akad kredit akta jual beli dilakukan 8 Juli 2004 dihadapan notaris B Wirastuti Puntaraksma, SH Depok. Pembayaran dengan cara menyicil melalui fasilitas Kredit Perumahan Bank Niaga didebit setiap bulan dengan rekening no 017.01.04980.72.9 atas nama saya sendiri.

Tanggal 28 Juli 2006, saya melunasi seluruh kewajiban pembayaran. Tanggal 31 Juli saya ke Bank Niaga Jl Gajah Mada No 18 Jakarta untuk mengambil hak-hak saya. Ternyata Bank Niaga hanya memberi surat keterangan lunas, sedangkan sertifikat belum bisa diberikan karena masih dalam proses pecahan developer PT Abadi Mukti Guna Lestari. Sebagai gantinya saya mendapat surat keterangan dokumen jaminan yang belum diterima nasabah.

Dua bulan sudah saya menunggu nasib sertifikat tersebut namun hingga kini belum ada kejelasan dari Bank Niaga. Saya pernah menanyakan kepada Bank Niaga, alasannya baru pergantian pimpinan divisi, sehingga harus menanyakan ke pimpinan lama. Saya juga berulang kali mengontak developer Depok Maharaja, tapi selalu dipingpong tidak jelas. Saya mohon Bank Niaga maupun pengembang Depok Maharaja bisa memberikan penjelasan dan segera menyerahkan sertifikat yang menjadi hak saya. Terima kasih.

Jl Warung Buncit Raya 37 Jakarta Selatan
Postingan Lama Beranda
  • Recent Posts
  • Comments

footerwidget1

footerwidget2

footerwidget3

footerwidget4