Persoalan sampah di perumahan elit Depok maharaja sudah lama menjadi endemi, karena pihak pengembang tidak dapat mengelola sampah sebagaimana mestinya. Saat ini sampah dibiarkan berserakan di lahan kosong pada jalur utama masuk perumahan, disekitar Blok G.
Warga yang ada disekitar Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPS) merasa keberatan karena sudah sangat mengganggu lingkungan.
Pengembang seolah tutup mata dengan keberadaan TPS itu, sudah berkali-kali Forum Warga Depok Maharaja (FWDM) menanyakan solusi tapi tak pernah ada kejelasan.
Kemudian FWDM berinisiatif menacari informasi tentang rencana Pemkot Depok untuk membantu upaya pengadaan pengolah sampah diwilayah Depok. Gayung bersambut, informasipun disampaikan ke pihak pengembang, dan pihak pengembang menulis surat resmi ke Pemkot Depok untuk minta pengadaan mesin tersebut.
Pemkot Depok langsung menyambut permintaan tersebut, dan satu unit mesin pengolah sampah akan dipasang di Depok Maharaja.
Masalah baru
Masalah baru timbul, dimana mesin tersebut akan dipasang?, Apakah hanya mengolah sampah warga Maharaja atau dengan sekitarnya?.
Sesuai usulan yang dilayangkan pengembang ke Pemkot Depok, pengembang menyediakan lahan untuk memasang mesin tersebut disekitar blok L (sebelah utara makam) tepatnya dibawah Sutet, menurut pengembang disana tersedia lahan + 700 m2, dan itulah luasan yang direkomendasikan oleh Pemkot.
Tentu saja warga yang ada disekitar blok L menolak, disamping karena letaknya sangat dekat dengan rumah warga, juga karena mereka pesimis dengan janji bahwa dengan mesin pengolah sampah itu tidak akan menimbulkan bau tak sedap. Warga blok M pun menolak karena mereka trauma dengan TPS yang dulu pernah dibangun diwilayahnya.
Menurut penjelasan dari Dinas Kebersihan, kapasitas mesin tersebut untuk mengolah sampah produksi dari 3000 rumah warga, sementara itu jumlah rumah warga belum mencapai itu. Sehingga jika under capacity pihak pemkot akan keberatan karena mesin tersebut dibeli dengan anggaran negara dan keberadaan mesin harus dipertanggungjawabkan dihadapan DPRD.
Sebagai solusi maka, mesin tersebut juga akan menerima sampah dari wilayah sekitar agar dapat memenuhi kapasitas minimal mesin.
Peruntukan Masjid akan Dibangun TPS
Pengembang menawarkan lahan yang saat ini dipakai TPS untuk dibangun Unit Pengolah Sampah (UPS), warga juga tetap menolak karena lahan tersebut diperuntukkan Masjid Raya, tawaran untuk dibagi dua pun warga tetap menolak, karena lahan tersebut hanya 2100 m2, masih sangat kecil untuk bangunan masjid Raya.
Diskusi Deadlock
Waktu sudah menunjukkan pk 22.30, diskusi makin panas dan deadlock. Setelah dilakukan jeda beberapa saat akhirnya diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
- Warga Depok Maharaja akan menerima bantuan mesin pengolah sampah yang akan diberikan oleh Pemkot Depok.
- Pihak pengembang akan menyediakan lahan untuk pemasangan mesin pengolah sampah disekitar wilayah Blok Q
- Mesin boleh menerima sampah dari luar maharaja namun akses masuknya harus dari luar, tidak melalui jalan warga.
- Pengembang akan membantu pengadaan alat pengangkut sampah.
- Dibentuk tim kecil untuk merumuskan dan bernegosiasi dengan pihak pengembang
